2 Penyalahgunaan Sabu di Bengkalis di Tangkap Polisi, Satu Oknum Satpol PP

Senin, 29 Januari 2024 | 20:49:06 WIB
Dua tersangka sabu yang diciduk Polres Bengkalis di Kecamatan Mandau (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS - Seorang pria paruh baya dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis. Pria inisial WIS (50) yang juga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis itu ditangkap atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Rabu Rabu (24/1/24) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatres Narkoba Iptu Hasan Basri mengatakan, tersangka WIS ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti.

" Dalam penangkapan ini petugas menyita enam bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0.84 gram, HP dan uang termasuk uang tunai Rp175 ribu," ungkap Iptu Hasan Basri, Senin (29/1/2024).

Selain tersangka WIS, petugas juga mengamankan seorang temannya, F (43), yang bekerja sebagai buruh.
Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika, dengan peran sebagai pengedar. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti turut disita sebanyak enam bungkus pek diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Keterlibatan oknum PNS yang bertugas di Satpol PP Bengkalis diketahui dari  penangkapan seorang tersangka AS yang kedapatan memiliki sebungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.21 gram.

"Dari interogasi terhadap AS, diketahui bahwa sabu-sabu miliknya diperoleh dari tersangka WIS," imbuh Kasat.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengonsumsi metamphetamine. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis.**

Tags

Terkini