iniriau.com, JAKARTA - Setelah diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu, kini polisi mengeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri. Polisi langsung mengeledah dua rumah Firli, Kamis (26/10/2023). Pertama Kediaman Ketua KPK yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, didatangi dan digeledah sejumlah polisi.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.35 WIB, tampak polisi dengan pakaian hitam putih dan seragam cokelat berjaga di depan rumah Firli. Petugas Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi, Aiptu Sugi, mengakui ada penggeledahan. Namun, ia tak tahu rumah siapa yang digeledah.
"Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata dia.
Selain di jalan Kertanegara polisi juga mengeledah rumah Firli di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Di sana, polisi disebut meminta keterangan dari beberapa tetangga Firli. Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Firli.
"Ada penggeledahan," kata Ronny saat dihubungi.
Sementara saat dikonfirmasi pada Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak soal kabar penggeledahan ini belum direspon.
Adapun saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).**