iniriau.com, PEKANBARU - Oknum Lurah di Kecamatan Limapuluh Pekanbaru inisial R akhirnya angkat bicara terkait kasus pencabulan yang ditudingkan padanya. Menurut Lurah Tanjung Rhu inisial R, peristiwa itu bermula dikala korban hendak berpamitan pulang dari ruangan kerjanya. Saat mau keluar karena ada telepon dari kecamatan dirinya dihadang dua orang yaitu M dan F.
"Saat itu saya mau keluar dari ruangan saya, dihadang oleh keduanya ada F dan M, salaman sama saya, saya kan buru-buru karena mendapat telepon dari kecamatan, helm ditangan kiri, tangan kanan bersalaman," kata R saat dikonfirmasi wartawan Kamis (31/8).
"Langsung nyium tangan, saya bilang 'mudahan dapat jodoh yang baik ya dek' bercanda gitu biasa kan (sama teman korban). Sama korban salam saya, tapi terlalu dekat sama saya, salamnya cium tangan pulak, pas saya narik tangan saya, kena lah dadanya," ungkapnya menjelaskan.
Lurah R meminta maaf kepada korban M atas dugaan pelecehan yang terjadi saat di ruangannya, Rabu, 30 Agustus 2023. R mengaku dirinya tergesa-gesa lantaran harus menghadiri rapat di kecamatan saat M bersalaman dengannya. Sehingga, tidak sengaja menyenggol bagian sensitif tubuh M.
"Atas ketidaknyamanan itu saya minta maaf pada M dan keluarga," imbuh Lurah R.
Lurah R korban sempat mengamuk di kantornya hingga membawa atasan dan pengacara, pada kesempatan itu Lurah R pun telah menjelaskan bahwa dugaan pelecehan itu tidak sengaja terjadi dan bersifat buru-buru.
“Saya sudah minta maaf, maaf ya saya silaf, tegesek tangan saya ke dada,” papar Lurah R lagi.
Terkait laporan dugaan pencabulan itu, Lurah R pun bersedia untuk menjalani pemeriksaan, dirinya akan tunduk dengan segelas bentuk proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Lima puluh.
Sementara Kepolisian Sektor (Polsek) Lima puluh tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh petugas Panwaslu di Kecamatan Limapuluh. Sejauh ini sudah dua orang yang dimintai keterangan termasuk korban inisial M.
Terlapor dalam kasus ini ialah oknum Lurah Tanjung Rhu inisial R, dugaan itu terjadi ketika korban berada didalam ruang kerja oknum lurah tersebut dengan kepentingan pekerjaannya, Rabu (30/8). Korban bersama rekanya yang ketiak itu berada tegak diluar ruangan dengan kondisi pintu terbuka.
Menurut Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo saat didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Lima puluh, Iptu Leo Dirgantara Putra, aksi dugaan pencabulan itu tidak kali ini saja dilakukan oknum Lurah R pada korban M. Hanya saja aksi pertama tidak dilaporkan oleh korban.
"Menurut korban, sebelumnya pernah satu kali, namum tidak dilaporkan, diraba dibagian pantat," ulas Kompol Bagus.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil terlapor oknum lurah untuk dimintai keterangan, jika berkas lengkap dengan barang bukti lengkap maka penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.**