Nelayan di Bengkalis Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Saat Urus Paspor di Imigrasi

Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:01:24 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, BENGKALIS -  Seorang pria inisial S alias Sol (39) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis. Soal ditangkap polisi karena diduga menjadi kurir atau  sabu-sabu.

Sol yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu diamankan petugas Kamis (24/8/23) sekitar pukul 14.00 WIB sedang mengurus dokumen perjalanan dalam dan luar negeri atau Paspor di Kantor Imigrasi Bengkalis.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, Sol merupakan nelayan di Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau terpaksa diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis. Sol ditangkap karena dan terlibat peredaran sabu. Peran Sol terkuak setelah penangkapan tersangka DM beberapa waktu lalu. DM mengaku barang haram edar miliknya diperoleh dari tersangka Sol.

"Tersangka Sol merupakan DPO dari kasus pengungkapan sebelumnya perannya sebagai kurir atau perantara. Diamankan pada saat akan membuat Paspor," ungkap  AKP Tony Armando, Selasa (29/8/23).

Selain barang bukti yang diamankan seperti HP alat berkomunikasi sebelum transaksi, sepeda motor dan identitas, tes urine tersangka Sol juga positif mengandung metamphetamine.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka Sol dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.**

Tags

Terkini