Tertibkan Pedagang Bendera Musiman, Satpol PP Diminta Tidak Kaku

Senin, 07 Agustus 2023 | 13:49:53 WIB
(Foto:istimewah)

Iniriau.com, Pekanbaru - Jelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti, pedagang bendera musiman kian marak dijumpai. Satpol PP terpaksa mengambil tindakan tegas, dengan melakukan penertiban terhadap pedagang bendera karena dinilai merusak keindahan kota.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru menyebut, tindakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan pedagang bendera jangan terlalu kaku. Justru seharusnya, Pemko Pekanbaru harus menyokong pedagang musiman tersebut.

"Ini kan suasana pesta rakyat, lagi pula pedagang itu tiap hari disitu (berjualan), hanya sebulan saja. Jangan kaku, ini hanya pedagang musiman, instan keberadaannya," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan, Senin (7/8).

Penertiban ini sudah dilakukan oleh Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru, terutama terhadap pedagang bendera yang berjualan di tepi jalan protokol. Penertiban terpaksa dilakukan, dengan alasan mengganggu estetika kota.

"Tidak tepat, seharusnya perlu didampingi, berikan pengawasan. Kecuali berjualannya ditengah jalan yang dapat membahayakan orang lain, mereka berjalan juga ingin menyemarakkan pesta kemerdekaan ini," tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Jika hal ini saja ditertibakan Pemko Pekanbaru, Ruslan menilai bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru kurang kerjaan, seakan-akan mengintimidasi keberadaan para pedagang musiman. Jikalau ditertibkan dan dipindahkan tempat berjualan dikhawatirkan akan sepi pembeli.

"Dibiarkan saja sambil diberikan edukasi jangan diusir, memang dia yang kasih pedagang tu makan. Cukup awasi saja, diingatkan jangan membuat lokasinya itu kotor, ingatkan untuk bersih saja. Kalau seperti ini nampaknya kurang kerjaan," pungkasnya. **

Tags

Terkini