Curi Kabel Trafo, Pria Asal Pekanbaru Ditangkap Warga Siak Kecil

Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:08:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, BENGKALIS - Polsek Siak Kecil menangkap seorang warga Pekanbaru pria inisial Rabu (2/8/23) sekitar pukul 10.30 WIB. Pria inisial Diki (30) ditangkap polisi setelah diamankan warga  Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis  karena kedapatan mempreteli kabel-kabel di salah satu trafo di daerah tersebut dan menggantinya dengan kabel alumunium.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Wahyu Nasytiyawan Besari  membenarkan seorang tersangka diduga pelaku pencurian kabel dan barang bukti telah diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan dalam mobil pelaku, petugas juga menemukan barang perusak saraf sabu-sabu.

"Benar pelaku dan barang bukti satu unit mobil dan kabel curian telah diamankan di Polsek. Setelah kendaraan pelaku diamankan diadakan penggeledahan di temukan sabu-sabu di dasbor diatas pelindung kepala. Ini masih proses penyelidikan dan penyidikan," jelas Kapolsek, Rabu (2/8/2023).

Tersangka juga diketahui merupakan residivis atau mantan narapidana (Napi) di kasus yang sama di Bengkalis.

Sementara Sekdes Lubuk Garam Novri Riaumal mengatakan, saat aksinya Ketahuan oleh warga, pelaku malah mengaku-ngaku sebagai Biro PLN. Warga yang tidak percaya mengecek dan ternyata keterangan bohong.

"Saat diamankan dan  diinterogasi, mengakunya sebagai Biro PLN, nyatanya dapat keterangan dari PLN Pakning ternyata bukan biro melainkan pelaku pencuri kabel," ungkap Novri Riaumal, Rabu (2/8/23).

Selain pelaku, warga juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit minibus hitam, kabel curian dan alat-alat untuk mencuri.**

 

Tags

Terkini