iniriau.com,ROHIL - Seorang pria inisial RS (23) ditangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Bangko dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil, Minggu (2/7/2023). RS ditangkap saat tidur di rumahnya di Gang Musholla, Jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rohil.
Pria mengaku pengangguran itu ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) milik Tjeng Tjai (66) di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi, Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH atas kehilangan sepeda motor itu, korban melaporkan pada pihak kepolisian setempat. Dimana sepeda motor tersebut diparkir di depan Pekong Mabuk di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi saat berlangsungnya acara ritual bakar tongkang.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI kamis (6/7/2023) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan hal tersebut. Pelapor ke Pekong Mabuk untuk mengikuti rangkaian acara ritual bakar tongkang, menggunakan motor dan memarkirkannya di parkiran. Namun saat mau pulang ke rumah, korban tidak menemukan motornya di parkiran. itu sudah tidak ada.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko," jelas AKP Juliandi, Kamis (6/7/2023).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan. Dari rekaman video cctv yang terpasang di sekitar TKP, didapat informasi tentang keberadaan unit sepeda motor yang dicuri.
Kapolsek Bangko dan Wakapolres Rohil memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil guna melakukan pengungkapan.
Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Supra 125 warna hitam yang telah dibuka sticker atau body-nya di jalan Bulan, Gang Karya Kelurahan, Bagan Hulu tepatnya di rumah Dedi Damhudi alias Dedek.
"Namun saat interogasi Dedi Damhudi alias Dedek mengaku sepeda motor tersebut dititipkan oleh RS," jelasnya.
Setelah dilakukan pencarian Tim Opsnal Polsek Bangko dan Opsnal Polres Rohil mengamankan RS di rumahnya.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan satu orang temannya berinisial A (DPO). Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," Pungkas AKP Juliandi SH.**