iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pria diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pria hidung belang tersebut ditangkap karena nekat menusuk wanita panggilan dengan sebilah pisau di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 02.00 dini hari lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan sebelum melakukan penganiayaan, pelaku memesanan wanita panggilan melalui aplikasi Michat. Berharap bisa melepaskan hawa nafsu, justru pelaku menjadi korban pemerasan.
"Pelaku ini sempat menjadi korban pemerasan oleh wanita yang dipesan dari aplikasi Michat di hotel dekat Jalan Kaharuddin Nasution. Sehingga untuk antisipasi hal itu terulang kembali, pelaku menyediakan pisau," terangnya.
"Setelah dilakukan pemesanan Michat, datang korban ini dengan segerombolan teman pria dan terjadi cekcok mulut hingga didengar oleh petugas hotel dan melaporkan kepada polisi," sambung Andrie.
Saat cekcok, pelaku langsung mengeluarkan diduga pisau dan menusuk korban ET (16) di dalam kamar sebanyak 26 kali hingga bersimbah darah.
"Setelah itu tim datang dan berhasil mengamankan pelaku didalam kamar. Kondisi korban saat itu bersimbah darah," ungkapnya.
Saat ini pelaku penganiayaan dengan cara menusuk seorang wanita panggilan telah diamankan. Beruntung korban berhasil diselamatkan usai menerima 26 tusukan di kamar 204 hotel Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya.
Terhadap pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat (2) Jo 76 C Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau 351 Ayat (2) atau 353 Ayat (2) KUHPidana.**