Penyidik KPK Periksa 12 Pejabat Meranti Terkait Dugaan Korupsi Adil

Jumat, 14 April 2023 | 08:10:00 WIB
Eks Bupati Meranti M Adil saat ditahan KPK (foto:net)

Iniriau.com,KEPULAUAN MERANTI - Setelah menahan Mantan Bupati Meranti M Adil dalam operasi tangkap tangan, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang pejabat di lingkungan Pemkab Meranti. 
Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolres Meranti, mulai Kamis (13/4) pagi hingga sore hari ini masih berlangsung.

Menurut juru bicara KPK Ali Fikri Pejabat Pemkab Meranti yang diperiksa adalah Sekda Bambang Suprianto, Kabag Kesra Syafrizal, Kadisdikbud Suardi, Plt Kepala Pelaksana BPBD Eko Setiawan, Kadishub Piskot Ginting, Kadisperindag Marwan.

Kemudian Kadis Koperasi Tengku Arifin, PLT Kadissos Sukri, PLT Kepala BKPS Muhlisin, Kadis PUPR Fajar Triasmoko, Kadiskominfo Amat Safii, dan seorang PNS bernama Mardiansyah.

" Hari ini ada 12 pejabat yang diperiksa saksi tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022-2023,” jelas Ali Fikri dilansir dari jpnn.
 

Ali menjelaskan, Muhammad Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan.

Saksi tersebut juga diperiksa dalam perkara dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.**

 

Tags

Terkini