Sorot Jabatan Pj Walikota, Fathullah Angkat Bicara

Senin, 03 April 2023 | 14:49:28 WIB
Anggota DPRD Pekanbaru H Fathullah. (Foto:ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Jelang berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun pada bulan Mei mendatang, wakil rakyat di DPRD Pekanbaru angkat bicara. Berdasarkan surat dari Kemendagri, bahwa usulan sosok Penjabat Walikot Pekanbaru untuk satu tahun kedepan paling lambat harus masuk pada tanggal 6 April 2023 mendatang.

Terkait penerus jabatan itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Fathullah mengaku belum ada membahas terkait akan hal tersebut. Sejauh ini, partai belum menerima keputusan akan perihal lanjut atau digantiya Pj Wako Pekanbaru.

"Partai menelaah, apa bisa dilanjutkan atau tidak, setelah itu disampaikan ke fraksi di DPRD Kota Pekanbaru. Sampai saat ini kita belum ada laporan dari Pj untuk membahas masalah kinerja Pj itu sendiri," kata Fathullah, Senin (3/4).

Politisi Partai Gerindra itu pun menyebut, jikalau pengusungan Muflihun sebagai kandidat Pj Wako Pekanbaru tahun kedua itu tetap mengacu kepada kinerja selama menjabat di tahun pertama. Akan diusungkan kembali jikalau kinerja baik, dan tidak menutup kemungkinan tidak dilanjutkan jikalau kinerjanya tidak tuntas.

"Kalau usung sah saja, tak ada yang tak bisa, siapapun boleh kita usung asal jangan tokoh politik. Kita dari partai sendiri mengusung dari segi kinerja, kalau tidak baik kenapa kita usung, kalau kinerja baik ya pasti kita usung," tambah Fathullah.

Dari segi kinerja, sebut Fathullah, memang tak semua program kerja dari Pj Wako Muflihun ini tuntas, masih ada beberapa dari program prioritasnya yang tak tercapai dimasa Kepemimpinannya satu tahun, hal itu disebabkan juga persoalan masa waktu jabatannya.

"Kita sering memantau kinerja Pj Muflihun ini, memang ada beberapa hal yang telah dilaksanakan untuk kegiatan sosial masyarakatnya, tetapi dalam satu tahun ini tidak mungkin bisa menyelesaikan programnya semua," urai Fathullah.

Keberlanjutan masa jabatan Pj Wako Muflihun inipun semua berakhir pada putusan Gubernur Riau Syamsuar, pihak DPRD Kota Pekanbaru hanya sampai pada tahapan pengusulan tiga nama yang nantinya akan didukung oleh keputusan Gubernur Riau.

"Kalau Gubernur dan partai acc (setuju) berlanjutlah dia (Pj Muflihun), kalau tidak (setuju) mungkin sampai disini saja jabatan Pj Muflihun ini. Ini tergantung Gubernur siapa yang diusung," pungkas Fathullah. **

Terkini