Polisi Gerebek Rumah di Kunto Darussalam, Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Senin, 20 Maret 2023 | 16:30:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pria di Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu diamankan Personel Polsek Kunto. Pria inisial IR (38) ditangkap dirumahnya di Desa Sungai Kuti, Sabtu (18/3/2023) tengah malam.

Menurut Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri, penggerebekan itu berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. Dimana rumah tersebut diduga menjadi tempat praktik jual beli narkotika.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu bungkus plastik putih bening paket kantong sedang berisi narkotika jenis sabu, lalu kaca pirex, alat hisap sabu alias bong.

"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu ialah 2,10 gram. Pelaku yang kita amankan juga positif mengkonsumsi," ujar AKP Fandri, Minggu (19/3/2023).

Pihak kepolisian juga menyita uang tunai dengan berbagai pecahan, senilai  Rp85.000. Selain itu, polisi juga menyita dua unit smartphone milik diduga pelaku pengedar sabu tersebut.

Dengan adanya penggerebekan ini membuktikan bahwa Polsek Kunto Darussalam tidak memberi celah bagi para penyalahguna narkotika. Pelaku akan ditindak secara hukum yang berlaku.**

 

Tags

Terkini