Iniriau.com, PEKANBARU - Dua oknum polisi Satresnarkoba Polres Kuansing inisial HK dan RHN akhirnya diperiksa oleh Propam Polda Riau. Pemeriksaan itu terkait dugaan pemerasan terhadap keluarga tersangka penyalahgunaan narkoba
Dalam keterangan tertulis, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan terkait dua oknum yang meminta uang tersebut dirinya juga membenarkan sudah dilakukan pemeriksaan. Dan saat ini
telah mencari bukti-bukti dalam dugaan tersebut.
"Sudah diperiksa (Bripka HK dan Briptu RHN). Anggota lidik kebenaran dan cari bukti-bukti," ujar Kombes Johanes, Kamis (2/4/23).
Sebelumya dua oknum anggota Satresnarkoba Narkoba Polres Kuansing HK dan RNH diduga meminta uang Rp50 juta kepada keluarga MD terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dimana MD ditangkap bersama RF 14 Januari lalu di Pekanbaru.
Kemudian Pada tanggal 16 Januari 2023, orang tua pelaku MD diduga dihubungi oknum polisi dan diajak bertemu di Kedai Kopi Warkop Sehati, Teluk Kuantan. Disana diduga oknum polisi ini meminta uang sebesar Rp50 juta, untuk jaminan pengambilan mobil yang menjadi barang bukti kasus narkoba. Namun 10 Februari 2023 diduga RNH mengembalikan uang Rp50 juta tersebut.**