Polsek Tampan Ciduk 3 Pria Pemilik Pil Ekstasi di THM Soebrantas

Senin, 27 Februari 2023 | 08:20:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Tiga orang pria diamankan Kepolisian Sektor Tampan Pekanbaru di tempat hiburan malam (THM) di Jalan HR Seobrantas Pekanbaru, Kamis (23/2/2023) dinihari.
Mereka ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi.

Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama membenarkan perihal penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Dari hasil penggeledahan ditemukan lima butir pil ekstasi jenis Logo C warna kuning dibungkus plastik bening.ketiga pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Ketiga terduga pelaku berinisial AF (46) warga Pangeran Hidayat, SNM (27) warga Air Hitam dan AS (23) warga Indragiri Hulu. Mereka mengaku membeli pil setan itu dari seseorang. 

" Penangkapan tiga pelaku narkoba itu atas informasi akan ada pesta narkoba. Kemudian tim melakukan penyelidikan di THM yang berada di Jalan HR Seobrantas Pekanbaru," ungkapnya, Minggu (26/2/2023).

Setelah diinterogasi para tersangka mengaku mendapatkan pil ekstasi sebanyak lima butir itu dari seseorang.

"Hasil penyidikan dan pengembangan kasus, ketiga pelaku mengaku membeli pil ekstasi Rp1,5 juta dari seseorang," sambungnya.
 

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap penjualnya dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka di depan Hotel Sabrina.
 

"Dari hasil pengakuan pelaku, mereka mendapatkan pil ekstasi dari seseorang di Jalan Imam Bonjol yang bernama Elang," tutup Komang.
 

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 dan atau 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.**

Tags

Terkini