Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang wanita terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Kotainiriau.com, PEKANBARU - Seorang wanita terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bersama dengan Polresta Pekanbaru. Wanita yang dijuluki "Mimi Peri" tersebut diamankan karena melakukan tindak kriminal pencurian kotak amal, Senin(20/2/23).
Pencurian kotak amal bukan kali pertama tindak kriminal yang dilakukan wanita diduga ODGJ. Bahkan aksinya sering viral di media sosial. Mulai dari menipu ojek online, yang kemudian tidak membayarnya. Kemudian menipu sejumlah pedagang dengan modus tukar uang kemudian kabur, dan hingga mencuri kotak amal di sejumlah toko. Bahkan aksinya sering tertangkap kamera pengintai, namun saat warga berusaha menangkapnya "Mimi Peri" langsung bertingkah seperti ODGJ.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Idrus, tim dari Dinsos Pekanbaru yang dipimpin Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani, bersama penyidik dari Polresta Pekanbaru mengamankan Mimi di kediamannya, Jalan Ahmad Yani Pasar Kodim.
"Sudah kita amankan, selanjutnya kita menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa untuk tindak lanjut kedepannya," Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Idrus, Selasa (21/2/23).
Idrus menambahkan setelah dilakukan assesment oleh pekerja sosial diketahui Mimi memiliki identitas Kabupaten Pasaman Barat, dan memiliki keluarga di Pasaman Barat.
Saat Dinas Sosial menunggu hasil observasi Rumah Sakit Jiwa, jika yang bersangkutan terindikasi ODGJ, maka akan direhabilitasi kejiwaannya hingga sembuh.
"Jika sudah sembuh, ditambahkan akan dipulangkan ke daerah asalnya. Jika tidak ODGJ (modus) maka tindakannya melanggar hukum, selanjutnya akan diserahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," tutupnya.**