iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pria Diduga pelaku hipnotis ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan saat ini pelaku berinisial E sudah diamankan. Pelaku melakukan dugaan hipnotis kepada korbannya seorang penggali kubur bernama Selamet. Dimana kasus dugaan tindak pidana hipnotis yang sempat terekam CCTV, Minggu (12/2/2023).
"Pelaku dugaan tindak pidana hipnotis berinisial E. Saat ini pelaku masih dalam penyidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (14/2/2023) siang.
Menurut Asep peristiwa itu bermula saat korban sedang menaiki sepeda melihat mobil terparkir dipinggir jalan.
Tiba-tiba seorang pria dari dalam mobil memanggilnya dan berpura-pura akrab seperti teman lama.
" Begitu mobil pergi, korban sadar bahwa dompetnya sudah hilang. Kerugian korban Rp400 ribu," ungkap Asep.
Kemudian korban melapor pada pihak kepolisian. Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Beruntung di lokasi kejadian aksi pelaku terekam kamera CCTV. Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya Pekanbaru setelah dua hari kejadian.
" Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini beraksi di Kota Pekanbaru menggunakan mobil rental," sambungnya.
Dari penyelidikan korban hipnotis E secara acak. Artinya jika ada kesempatan pelaku beraksi. Modusnya pelaku ini keliling Pekanbaru untuk mencari korban.
"Pelaku juga residivis kasus copet," tutupnya.**