iniriau.com,DUMAI - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. Akibat kecelakaan ini seorang warga Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai bernama Sofyan tewas seketika usai motor Mega Pro BM3078HB yang dikendarainya disambar truk tronton di TKP.
Menurut Kasatlantas Polres Dumai AKP Akira Ceria kecelakaan itu bermula ketika mobil truk tangki dengan BM8140RO datang dari arah Kilang Putri Tujuh melewati Jalan Putri Tujuh. Saat menuju Simpang Bundaran bergerak di lajur kiri. Sampai di TKP saat hendak mendahului mobil truk tronton lainnya yang sedang bergerak di lajur kanan, truk tangki mengerem karena ada bus sedang berhenti di lajur kiri. Saat bersamaan dari arah belakang datang sepeda motor yang dikendarai Sofyan yang langsung menabrak sudut kanan belakang truk tangki. Akibatnya Sofyan terjatuh ke samping kanan.
"Nahas, secara bersamaan Sofyan terlindas ban belakang kiri dari mobil truk tronton B9653K. Akibatnya, Sofyan mengalami luka berat di bagian kepala dan patah kaki dan meninggal dunia di TKP" ujar AKP Akira Ceria, Kamis (19/1/2023).
Kemudian kedua truk ditangkap Satlantas Polres Dumai yang dipimpin Kasatlantas Polres Dumai, AKP Akira Ceria. Kedua sopir masing-masing berinisial DS (25) pengemudi truk tangki CPO BM8140RO dan pengemudi truk tronton B9653K atas nama MAP (39) telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sebelumnya mereka sempat berusaha kabur, namun berhasil digagalkan. Selain sopir kami juga mengamankan dua truk yang terlibat lakalantas tersebut," ungkapnya.**