Pasca Dilantik, Ketua KPU Pekanbaru Ingatkan 75 Anggota PPK Jaga Independensi

Rabu, 04 Januari 2023 | 23:07:48 WIB
KPU Pekanbaru Lantik 75 anggota PPK (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (04/12/2023) resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru. Pelantikan dilakukan langsung oleh ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto.

Pelantikan disaksikan oleh Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, pemerintah kecamatan dan Bawaslu Pekanbaru.
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto mengingatkan agar puluhan PPK yang baru dilantik menjaga independensi. PPK diminta tidak main-main dengan amanah yang diemban. Sebab, PPK sebagai penyelenggara Pemilu harus menjaga kepercayaan masyarakat.

"Tidak main-main karena itu proses untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara. Kalau penyelenggara tidak independen dan berpihak, bagaimana masyarakat percaya," kata Anton.

PPK yang baru dilantik juga  diwajibkan mengundurkan diri dari organisasi. Meski PPK tidak harus mengundurkan diri dari organisasi, tapi yang jelas harus menjaga independensi.

"Itu wajib. Jangan kan berpihak. Terkesan berpihak saja, haram hukumnya," kata dia.

Para pejabat PPK akan langsung melaksanakan tugas perdananya. Yaitu dari pemuktahiran data pemilih hingga membantu proses verifikasi faktual (verfak) bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

Sementara Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Pekanbaru Yelli Nofiza menambahkan, 75 PPK tersebut mengisi 15 kecamatan di Pekanbaru. Masing-masing kecamatan diisi oleh 5 PPK.

Masa kerja PPK untuk Pemilu 2024 mulai 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024 atau lebih kurang 15 bulan. Sejalan dengan SK yang diterima, PPK juga akan mendapatkan honor setiap bulan.

"Di dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, honor PPK Pemilu 2024 adalah Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000/bulan, anggota PPK sebesar Rp 2.200.000/bulan," ungkapnya.**

Terkini