Maling Motor Kantor, Karyawan PNM Diringkus Polisi

Jumat, 09 Desember 2022 | 13:33:46 WIB

iniriau.com, PEKANBARU - Jajaran Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian di Kantor PNM Mekaar, Jalan Berdikari, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim Pekanbaru, Jumat (8/12/2022) dinihari.

Menurut Kapolsek Tenayan Raya, AKP Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino pria inisial S alias Giran tersebut berawal saat saksi Anisa Tya Maharani (20) selaku karyawan PNM mekaar baru bangun tidur.

Namun saat akan melakukan tugas piket di dalam kantor itu  saksi kaget melihat pintu samping sudah dalam keadaan terbuka. 

"Pintu garasi depan kantor juga sudah dalam keadaan terbuka.Dua unit sepeda motor milik kantor sudah hilang. Saat dicek ketiga karyawan (pelaku) sudah melarikan diri," ujarKanit Polsek Bukit Raya, Jumat (8/12/2022).

Saksi kemudian melaporkan kepada pimpinan. Tidak terima dan merasa dirugikan kantor melaporkan kejadian itu kepada Polsek Tenayan Raya.

Dari laporan pelapor Rismawati (23) selanjutnya dilakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, pelaku S berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku beraksi tidak sendirian melainkan bersama temannya.

"Pengakuan pelaku ini bersama temannya. Dua temannya ini berinisial MP dan A. Keduanya sudah kita tetapkan DPO. Ketiga pelaku ini merupakan karyawan di tempat mereka mencuri," tutup Iptu Dodi Vivino.**

Terkini