Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran PPPK Formasi Kesehatan, Ini Kriterianya

Kamis, 03 November 2022 | 20:20:29 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membuka pendaftaran PPPK tenaga kesehatan sejak 31 Oktober lalu. Dimana untuk formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 69 orang dengan kriteria tercantum.

Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi pendaftaran PPPK tenaga kesehatan berlangsung hingga 15 November 2022 mendatang.

Dimana kriteria bagi pelamar sudah ditetapkan. Diantaranya,  eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara, atau, Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Kemudian Tenaga Kesehatan yang mengikuti Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 wajib terdata pada portal SISDMK Kementerian Kesehatan dan dapat di check pada link https://nakes.kemenkes.go.id/pppk2022.

"Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat langsung melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkpsdm.pekanbaru.go.id," jelasnya.**

Terkini