Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, UIR Janji Ambil Tindakan Tegas Jika Terbukti

Jumat, 28 Oktober 2022 | 14:43:56 WIB
Isu kekerasan seksual di lingkungan kampus dibahas oleh tim khusus yang dibentuk Rektor UIR. (Foto:ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Pihak Universitas Islam Riau (UIR) menanggapi dengan  cepat adanya isu tindak kekerasan seksual yang dilakukan oknum mahasiswa  peserta PMM kepada peserta PMM (Pertukaran Mahasiswa Merdeka) dari salah satu kampus di Jakarta yang mengikuti program tersebut.

Kasus itu terungkap lewat unggahan akun twitter milik M,  tentang tindakan mahasiswa PMM UIR kepada mahasiswa peserta PMM dari Jakarta.
 
Rektor UIR yang diwakili oleh Wakil Rektor III Dr. Admiral, S.H., M.H. mengutip dari rapat terbatas yang diselenggarakan di Ruang Sidang Gedung Rektorat UIR, Jumat (28/10) mengatakan bahwa UIR bergerak cepat menindaklanjuti isu dugaan pelecehan dan kekerasan tersebut.
 
“Persoalan ini sudah diserahkan ke Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan dan Intoleransi yang berasal dari bagian Badan Hukum dan Etik UIR. Kita bergerak cepat untuk mencari bukti-bukti apakah  ini benar terjadi, baru setelah itu kita  melakukan tindakan dan gerak cepat. Sebab kita takut ini merupakan framing negatif yang sengaja dilakukan pihak - pihak tidak bertanggung jawab kepada UIR,” ujar Admiral.
 
Admiral kembali menekankan, bila kasus tindakan kekerasan seksual itu memang terbukti dari hasil penyelidikan Satgas Penanganan Kekerasan Seksual, UIR tidak segan bertindak tegas dan mematuhi segala kebijakan, dan akan kooperatif jika berlanjut ke pidana.
 
Koordinator PMM 2 UIR, Ivan Taufiq, S.I.Kom., M.I.Kom menceritakan alur dan timeline sejak awal hingga yang terkini mengenai mahasiswa peserta PMM tersebut.

“Kita komitmen menuntaskan kasus ini berdasarkan pengumpulan bukti-bukti untuk mengetahui keadaan dan cerita  sebenarnya," tegas Ivan.
 
Tim satgas yang diketuai oleh Wira Atma Hijri.,SH.,MH kini fokus mendalami penelusuran isu ini dengan pengumpulan bukti, dengan melibatkan elemen kampus.

“Kita libatkan psikolog kampus untuk mendalami kondisi ini, dan mengumpulkan bukti terkait. agar kita bisa buktikan fakta sebenarnya karena ini menyangkut institusi kita," ujar Wira.
 
Sikap tegas ini diambil tentu saja sejalan dengan komitmen UIR  untuk memberantas penyimpagan seksual, tindakan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan kampus berdasarkan SK Rektor No: 0827/UIR/KPTS/2022 tanggal 8 Juli 2022.**

Terkini