Rekrutmen Panwas Kecamatan Oleh Bawaslu Pekanbaru Disinyalir Tidak Fair

Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:42:54 WIB
Calon Panwascam usai membuat pengaduan ke Bawaslu Provinsi Riau. (Foto:Fra)

Iniriau.com, PEKANBARU - Tiga calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Marpoyan Damai    yakni, Bambang Irawan, Hendri Naldi dan Akas Respati yang dinyatakan tidak lulus seleksi
mengajukan protes pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Riau. Ketiganya menduga ada praktek kolusi dalam Pembentukan Panwascam.

Mereka meminta Bawaslu provinsi untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan kolusi dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru.

"Ini sangat tidak fair sekali, bagaimana bisa peserta yang indisipliner berat dalam pelaksanaan tes bisa lolos menjadi panwascam di Kecamatan Marpoyan Damai, sungguh power yang luar biasa sekali," ujar Bambang, salah satu kandidat panwascam saat di konfirmasi iniriau, Rabu (27/10).

Menurut Bambang, kecurigaanya didasari atas salah seorang peserta berinisial SBP, yang datang terlambat 30 menit lebih, saat test wawancara 22 Oktober lalu. Tetapi oleh penguji (Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru), SBP masih diperbolehkan ikut test. Padahal dalam peraturan dengan tegas menyebutkan bahwa peserta yang telat 30 menit akan didiskualifakas.

 "Saya lihat sendiri saudara SBP telat 30 menit, tetapi tidak didiskualifikasi, malah diluluskan. Apa ini namanya, ada apa dengan Bawaslu Pekanbaru," sambung Hendri Naldi.

Hendri heran dengan sikap Bawaslu, sudah jelas-jelas pesertanya tidak disiplin masuh lolos? 

"Kalau kami tidak lulus karena kami tidak memenuhi standar nilai tidak masalah, tetapi jalankanlah aturan. Kalau memang ada peserta yang patut didiskualifikasi, didisk aja sesuai peraturan. Kami tidak terima jika saudara SBP dilantik," lanjut Hendri Naldi.

Menjawab protes tiga calon panwas tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal mengatakan bahwa mengakui bahwa pihaknya juga menerima pengaduan terkait pelaksanaan seleksi panwascam oleh Bawaslu Kota Pekanbaru.

"Kita akan tampung dulu aspirasi bapak-bapak. Pengaduan akan kita tindaklanjuti. Mekanismenya memang sudah tepat seperti ini, jika Bawaslu Kota tidak bisa menangani masalah ini, maka kami Bawaslu Provinsi Riau akan turun tangan," sebut Alnof.

Bambang, Hendri dan Akas memberikan ultimatum, jika Sayful tetap dilantik, maka mereka tidak akan tinggal diam dan akan meneruskan kasus ini hingga ke Bawaslu RI.**

 

Terkini