Iniriau.com, PEKANBARU - Rumah Sakit Aulia Hospital disomasi pasiennya yang meninggal dunia lima hari setelah menjalani operasi cesar. Selain itu dokter kandungan yang menangani pasien, yakni dokter RA juga disomasi karena dinilai lalai dalam menangani pasien.
Dari keterangan suami korban, Hilyadi Arif, Rabu (26/10), pada 15 Juli lalu istrinya, Wiwit Susanti melahirkan anak ketiga lewat operasi cesar di Aulia Hospital. Sehari setelah itu sang istri mengalami sakit perut berkepanjangan, dan perutnya membengkak. Wiwit juga mengalami nyeri serta mual dan muntah.
Pasien kemudian melakukan pemeriksaan ke Aulia Hospital. Oleh dokter RA, Wiwit Susanti didiagnosa mengalami usus terpuntir dan sudah meradang, yang menyebabkan ususnya bengkak.
"Keluhan tersebut dirasakan istri saya sehari setelah operasi caesar yang ditangani oleh dokter RA. Padahal sebelumnya istri saya tidak pernah mengalami permasalahan kesehatan selama kehamilan maupun sebelumnya," jelas Hilyadi, suami pasien Wiwit Susanti, Rabu (26/10).
Kemudian Wiwit dianjurkan untuk menjalani operasi peradangan usus, tiga hari setelah operasi cesar, yakni pada 18 Juli lalu. Namun setelah operasi kedua ini, keadaan Wiwit menurut suaminya bukannya membaik. Kondisi Wiwit malah semakin buruk.
"Saya sudah mulai curiga juga karena pasca operasi kedua itu kondisi istri saya makin memburuk, dan dua hari setelah itu yakni tanggal 20 Juli 2022 istri saya meninggal ," ujar Hilyadi sedih.
Sementara itu kuasa hukum Hilyadi Arif, Dedek Gunawan, SH MH menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan somasi ke Aulia Hospital dan dokter RA pada 30 September lalu, dengan meminta ganti rugi moril dan materil sebesar Rp7,5 miliar. Dalam somasi disampaikan juga bahwa jika dalam tujuh hari tidak ditanggapi, maka keluarga pasien akan melakukan upaya hukum ke Polda Riau.
Wartawan iniriau yang datang langsung ke Aulia Hospital, Fara Amelia, Rabu (26/10) untuk meminta konfirmasi, hanya ditemui oleh pihak humas. Sayangnya pihak rumah sakit belum bisa memberikan penjelasan.
Humas Aulia Hospital, Silvia meminta waktu pada wartawan beberapa hari untuk memberikan keterangan resmi.
"Ini bukan wewenang saya untuk memberi keterangan, Insya Allah secepatnya nanti kita akan konfirmasi dengan menghadirkan langsung dokter yang bersangkutan," ucap Silvia singkat.**