Pedagang Desak Pemko Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Pasar Bawah ke Pihak Ketiga

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:42:47 WIB
Pedagang Pasar Bawah datangi MPP Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Pedagang Pasar Bawah Pekanbaru menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menandatangani kontrak kerjasama pengelolaan Pasar Bawah bersama pihak ketiga.Pasalnya saat ini sudah ada pemenang lelang pengelolaan Pasar Bawah. Namun pemerintah kota tidak kunjung menandatangani kontrak kerjasama dengan PT. ASS selaku pemenang lelang.

Untuk itu  puluhan pedagang Pasar Bawah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Senin (24/10/2022). Pedagang ini menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menandatangani kontrak kerjasama pengelolaan Pasar Bawah bersama pihak ketiga yaitu PT. ASS selaku pemenang lelang.

Menurut Kordinator Lapangan, Jurjani, pedagang Pasar Bawah selain meminta pengelolaan diserahkan ke pihak ke tiga, pedagang juga meminta Pemko Pekanbaru segera melakukan revitalisasi pasar wisata yang berada di Jalan Ahmad Yani.

"Pemenang lelang Pasar Bawah sudah ada. Untuk itu kami ingin pak pj walikota secepat mungkin merealisasikan revitalisasi pasar bawah kami ini," ujar Jurjani dalam orasinya.

Tak kunjung diserahkan pengelolaan pasar wisata tersebut ke pihak ke tiga membuat   pedagang terkatung-katung.

"Kondisi ini membuat kami terkatung-katung. Sehingga menyampaikan inspirasi kami kepada pj supaya mendengarkan kami," jelasnya.

Aksi massa dari pedagang Pasar Bawah ditemui  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Dalam penjelasannya  Ingot mengatakan saat ini pemerintah kota tengah memproses terkait kerjasama bersama pihak ketiga kedepannya.

"Saat ini Proses-proses ini sudah berjalan. Untuk itu kita minta dievaluasi agar proses lelang dipastikan tidak bermasalah," terang Ingot.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran dalam proses lelang pemilihan mitra baru pengelolaan Pasar Bawah, akan ada tindak lanjut sebagaimana aturan yang berlaku.

Bisa saja proses lelang dan pemenang lelang beberapa waktu lalu dibatalkan. Dalam masa transisi ini, pengelolaan Pasar Bawah diambil alih oleh Disperindag Pekanbaru.

"Kami berharap secepatnya bisa selesai proses evaluasi proses lelang kemarin," tandasnya.**

 

Terkini