Sejumlah Dokumen Disita KPK Saat Geledah Ruang Kerja Rektor Unri

Senin, 10 Oktober 2022 | 23:01:29 WIB
Gedung KPK RI (foto: internet)

iniriau.com, PEKANBARU - Tindak lanjut pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaannya korupsi suap penerimaannya calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Rektor Universitas Riau (Unri).

 Selain ruang rektor Unri, KPK sebelumu juga  menggeledah dua kampus lainnya  yakni Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Banten, dan Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik semenjak 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 perguruan tinggi negeri. Penggeledahan ini buntut dari OTT KPK terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, beberapa waktu lalu.

" Tim penyidik KPK mengumpulkan bakat bukti terkait berita ini. 3 Perguruan Tinggi Negeri jika ikut digeledah," ujar Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin, (10/10/2022).

Adapun tempat penggeledahan di 3 perguruan tinggi negeri tersebut diantaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruang kerja lainnya.

"Tim mengamankan bukti yang ditemukan diantaranya berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," jelasnya. 

Bukti-bukti dimaksud nantinya akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.**

Terkini