Rakit Bom Pipa dan Ledakkan Rumah, Seorang Warga Inhu Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:27:33 WIB
Ilustrasi bom pipa rakitan (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU  - Seorang pria di areal Simpang Tambang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu diringkus Polda Riau. Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu ditangkap karena meledakan bom di rumah warga.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan pelaku meledakan bom pipa di rumah warga saat subuh. Akibatnya satu rumah warga rusak.

" Benar, seorang pelaku peledakan bom pipa di Inhu ditangkap," ujar Asep, Selasa (4/10/2022).

Asep menambahkan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun rumah warga mengalami kerusakan.

"Bom meledak Senin (3/10/2022) subuh. Korban jiwa tidak ada, namun satu  rumah warga hancur. Pelaku sakit hati sama orang," kata Asep.

Setelah kejadian ledakan bom, pihaknya bersama tim Gegana Brimob Polda Riau melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap pelaku Senin pagi.

" Satu orang diduga pelaku berhasil ditangkap. Selain pelaku kami juga temukan lagi bom pipa pakai waktu menggunakan baterai setelah melakukan penggeledahan," beber Asep.

Asep mengatakan, pelaku belajar membuat bom belajar secara otodidak dengan menonton video di YouTube. Bom itu dibuatnya dikarenakan sakit hati kepada salah seorang di sana.

“Bom dibuat karena sakit hati kepada salah seorang di sana. Sehingga pelaku belajar membuat bom belajar secara otodidak dengan menonton video di YouTube," papar Asep.

Hanya saja hingga kini pihak kepolisian masih belum.menyebutka identitas pelaku. Dan saat ditanya apakah pelaku terduga teroris juga belum dijawab.**

 

Terkini