Pelaku Jambret Emak-Emak di Depan Masjid Diringkus Polsek Tampan

Jumat, 09 September 2022 | 14:25:42 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Tampan meringkus seorang pelaku jambret, Senin (5/9/2022). Pria inisial JA (32) ditangkap  di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, setelah aksinya menjambret emak-emak  di dekat Masjid Umar Bin Khattab, Jalan Delima terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama melalui Kanit Reskrim AKP Aspikar mengatakan, pelaku cepat bisa ditangkap karena aksinya menjambret korban bernama Rosma terekam CCTV, Sabtu (3/9/2022).Dari rekam CCTV Masjid Umar Bin Khatab jelas terlihat pelaku melakukan aksinya sendiri dengan menggunakan kendaraan Sepada motor Yamaha Mio warna putih.

"Pelaku jambret di dekat masjid di jalan Delima berhasil  amankan sekitar pukul 23.00 WIB pada hari korban membuat laporan. Pelaku diamankan ketika sedang berada di rumah orang tuanya. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata AKP Aspikar.

Aspikar menjelaskan kejadian bermula pada Sabtu (3/9) sekitar pukul 18.00 WIB saat korban sedang duduk di tangga masjid dan meletakan tas miliknya di samping kiri dia duduk.

Kemudian, pelaku lewat mengendarai sepeda motor sambil.melihat situasi di TKL. Kemudian, pelaku memutar balik kendaraan untuk mendekati korban. Ketika sudah dekat, pelaku langsung mengambil tas dan tancap gas meninggalkan lokasi.

"Bermodal laporan korban dan rekaman CCTV, pelaku dapat dengan cepat kami  tangkap. Selain pelaku kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih BM 2624 LA. Sementara rekaman CCTV dan tas korban ikut menjadi barang bukti dalam kasus ini," tutupnya.**

Terkini