Bejat! Ayah di Inhu Cabuli Anak Kandung 5 Kali

Senin, 05 September 2022 | 22:19:05 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, INHU- Seorang ayah harusnya menjaga dan melindungi anaknya. Namun tidak bagi CD (38), warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Parahnya CD mencabuli anaknya hingga 5 kali. 

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian mengatakan, perbuatan bejat CD diketahui bermula saat korban Bunga (nama samaran) yang masih berumur 14 tahun kabur dari rumah. Bunga kabur sejak Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Setelah dilakukan pencarian, Sabtu (3/9/2022) sore, korban ditemukan personel Polsek Batang Gansal dan dibawa  ke Mapolsek Batang Gansal. Disana korban minggat karena tidak tahan menerima pelecehan dari ayahnya sendiri. 

" Jadi korban kabur karena  tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri. Hal ini membuatnya kabur," ujar Misran.

Terakhir, perbuatan cabul itu dilakukan CD  Minggu di Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas di ruang tengah sambil nonton televisi. Namun korban merasa tubuhnya ditindih dan terjadi  perbuatan tak senonoh oleh ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di RSUD Indrasari Rengat.

" Kemudian kami melalui Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan. Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal, pelaku langsung diamankan," jelas Misran.

"Ibu kandung korban juga langsung  membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku," imbuhnya. 

Kini pelaku sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis.**

 

Terkini