Aksi Pelaku Curanmor Empat TKP Berakhir di Jeruji Besi

Kamis, 21 Juli 2022 | 22:01:30 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya Pekanbaru. Dimana pelaku DW alias Dodi (26) sudah melakukan aksi di berbagai TKP.

Namun akhirnya pelaku DW alias Dodi (26) ditangkap setelah melakukan  pencurian di Masjid Al Rahmat, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (16/7/2022) kemarin.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku membawa kabur sepeda motor jamaah yang tengah menunaikan salat subuh di masjid Al Rahmat. Penangkapan pelaku DW berhasil dilakukan berkat adanya laporan yang diterima.

" Pelaku ditangkap setelah kami menerima laporan. Dari hasil pengembangan kasus, pelaku DW sudah beraksi lebih dari satu kali," ujar Dodi, Kamis (21/7/2022).

Bahkan pelaku DW  mengaku telah melakukan aksi curanmor di empat lokasi  di wilayah Polsek Bukit Raya.

Ia mengaku saat beraksi, diketahui pelaku tidak sendirian, yakni bersama dua temannya yang masih dalam pengejaran polisi inisial R (17) dan EP (22). Selain pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Selain pelaku polisi mengamankan kunci T, satu buah BPKB sepeda motor Yamaha Mio BM 4759 JR. Untuk sepeda motor yang dicuri masih dalam pencarian.

" Terhadap pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 4 tahun," tutupnya.**

 

Terkini