LKPj Disahkan, PJ Walikota Berjanji Tindak Lanjuti Catatan Tim Pansus

Senin, 13 Juni 2022 | 11:33:08 WIB
-

Iniriau.com, Pekanbaru - Setelah menjalani proses yang cukup panjang, Tim Panitia Khusus DPRD Pekanbaru akhirnya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Pekanbaru tahun anggaran 2021, Senin (13/06). Dimana, target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah serta anggaran Pemilu 2024 mendapatkan sorotan dari Tim Pansus. 

Untuk pertama kalinya, Pj Walikota Pekanbaru – Muflihun menghadiri rapat paripurna di DPRD Pekanbaru, dengan agenda laporan Panitia Khusus terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Pekanbaru tahun anggaran 2021. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ginda Burnama selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru serta didampingi oleh Hamdani, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. 

Juru bicara Panitia Khusus Ranperda LKPj Kepala Daerah Pekanbaru, Eri Sumarni membacakan sejumlah catatan dan evaluasi dari Tim Pansus. Tim Pansus menyoroti soal target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,15 triliun. Selain itu, anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang juga disinggung Tim Pansus.

“Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,15 triliun pada 2021. Target PAD dari pajak dan retribusi harus ditinjau kembali pada 2022. Target PAD tidak tercapai karena tanpa kajian yang komprehensif. Kemudian, dana transfer daerah dari Pemprov Riau yang terdiri dari fasilitas bantuan keuangan tidak mencapai target yang ditetapkan. Dalam menghadapi pesta demokrasi pada 2024, Pemko harus membuat dana cadangan pada 2022 dan 2023," ungkapnya.

Selanjutnya, Kerja sama pihak ketiga agar ditinjau kembali. Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik tidak mencapai target yang ditetapkan.

“Mekanisme pembayaran, yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat sering terlambat. Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional. Pengadaan mobil dinas dan barang milik daerah yang dikelola secara profesional dan transparan,” tutup Eri Sumarni.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun usai sidang paripurna mengatakan, Pemko Pekanbaru mengajukan LKPj 2021 pada 19 Mei lalu. LKPj ini telah selesai dibahas Tim Pansus dengan beberapa rekomendasi. 

"Semua rekomendasi pasti kami tindaklanjuti," ucap Muflihun. 

Dengan disahkannya LKPj Kpekanbaru epala Daerah tahun anggaran 2021, diharapkan bisa dijadikan sebagai bahan acuan bagi Pemko Pekanbaru dalam penyusunan APBD Pekanbaru berikutnya. Pj Walikota Pekanbaru diminta, untuk bisa mempertahankan prediket Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. (gallery)

Terkini