Iniriau.com. Kuansing - Kepolisian Sektor (Polsek), Kuantan Mudik kembali melakukan penertiban Penambang Emas Tampa Izin (peti) di wilayah hukumnya. Kali ini di Aliran Sungai Batang Kuantan Desa Pebaun Hulu, Desa Bukit Kauman dan Desa Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik, Minggu (19/20/2022)
Giat dipimpin lansung Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M. Fadillah, SH beserta delapan orang personil diantaranya AIPTU Hendri (Kanit Provost) AIPDA Roni Pasla (Kanit IK) AIPDA Yuris Manar (Kanit Binmas) dan BRIPKA Kartolo (Kanit Reskrim).
Iptu Ferry mengatakan penertiban ini berawal dari informasi salah satu media online, terkait banyak nya aktivitas PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Pebaun Hulu, Desa Bukit Kauman dan Desa Pebaun Hilir.
"Dari informasi tersebut saya beserta anggota lansung terjun kelapangan. Tim berhasil menemukan beberapa rakit peti yang sedang terparkir, dan lansung dilakukan tindakan dengan cara merusak peralatan dan membakar rakit tersebut,"ucap Ferry.
Lanjut Ferry, untuk penyisiran sore hari ini, tim berhasil musnakan dua unit rakit PETI. Tetapi para pelaku PETI lainnya langsung kabur dan melarikan rakitnya mengunakan mesin pendorong.
"Karena keterbatasan armada, penertiban hari ini cuma dua unit PETI yang bisa kami musnakan. Melihat ada rakit nya kami bakar, yang lain pada kabur, dan kami tidak bisa melakukan pengecaran karena selain arus yang deras, kami juga tidak memiliki speed boat untuk mengejarnya," tutup Ferry.*