Iniriau.com, Pekanbaru - Meningkatnya anggaran rutin Jasa Pengamanan di PTPN V yang mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya, disorot juga oleh Praktisi Hukum dan Praktisi GCG (Good Corporate Governance) Dr Taufik Arrakhman, SH,. MH. CMLC yang berpengalaman di beberapa perusahaan besar.
Menurut anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2014-2019 ini, dari stetmen Sekretaris DPD ABUJAPI Riau, Kasdi Albasyiri baru-baru ini kepada media, bahwa peningkatan anggaran pengamanan yang signifikan di PTPN V tidak dilakukan dengan proses pengadaan yang tidak transparan, menunjukkan perusahaan BUMN tersebut belum menjalankan tata kelola bisnisnya secara professional.
Dijelaskan Dr Taufik, ada beberapa prinsip dasar yang harus dilakukan perusahaan dalam menjalankan perusahaan, khususnya BUMN. Sebagai perusahaan plat merah dan notta bene nya milik rakyat, PTPN V harus transparansi, akuntabilitas, responsibiltias, independensi dan fairness, dalam mengelola bisnisnya.
Menurut Dr Taufik, tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), BUMN diatur dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per-01/MBU/2011 tanggal 1 agustus 2011 jo peraturan menteri negara BUMN Np. Per-09/MBU.2012 tanggal 6 juli 2012 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) pada BUMN.
"Atas dasar tersebut, selayaknya organ perusahaan memperhatikan segala langkah-langkah korporasinya, sehingga selaras dengan tujuan perseroan untuk pencapaian kinerja yang excellent," ujarnya, Kamis (9/6) kepada iniriau.com.
Mengingat PTPN V beroperasi di Riau, hal-hal seperti pengadaan jasa pengamanan harus dibuka secara transparan, khususnya kepada perusahaan di Riau karena spesifikasi pekerjaan ini sangat mampu dikelola dengan baik oleh perusahaan-perusahaan lokal di Riau, dengan cara menginformasikan seluas-seluas nya kepada seluruh perusahaan berkwalifikasi ini.
"Dengan begitu tidak ada syak wasangka dari berbagai pihak terhadap PTPN V, bahkan kemungkinan akan mendapatkan harga terbaik yang akan menguntungkan semua pihak," kata Dr Taufik.
Dr Taufik menekankan, hal itu sebenarnya menjadi harapan semua pihak, agar BUMN semakin baik, dan tidak memakai cara-cara lama. **