iniriau.com, PEKANBARU- Dinas Pendidikan Pekanbaru menambah durasi pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas sekolah. Hal ini mulai berlaku Senin (18/10). Jika sebelumnya PTM dibenarkan maksimal tiga jam, saat ini ditambah menjadi empat jam.
"Mulai Senin ini sudah kita tambah satu jam lagi durasi PTM diPekanbaru, menjadi empat jam," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (18/10/2021).
Sebelum diterapkan dilakukan persiapan oleh tim bidang pendidikan SD dan SMP. Tidak hanya itu, Tim dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Tersebut juga melakukan Sosialisasi pada sekolah terkait penambahan durasi PTM.
Namun menurut Ismardi sejumlah sekolah belum bisa menambah durasi jam belajar. Hal ini disebabkan keterbatasan ruang kelas.
" Ada yang tidak bisa empat jam, jadi sekolah tersebut , nanti tetap belajar selama tiga jam seperti PTM terbatas sebelumnya," jelasnya.
Adanya penambahan durasi belajar ini seiring Kota Pekanbaru yang mengalami tren penurunan kasus Covid-19. Dan mayoritas sekolah menyanggupi penambahan durasi belajar sebanyak satu jam.
Ismardi mengingatkan agar sekolah selalu berpedoman pada ketentuan Dinas Pendidikan, yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, terkait belajar tatap muka. Untuk itu, sekolah diminta tidak membuat kebijakan sendiri.**