Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg

Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu Pekanbaru Tertibkan Baliho Caleg
Bawaslu Pekanbaru mulai menertibkan sejumlah baliho caleg dan partai politik (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Hari ini penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) mulai dilakukan di Kota Pekanbaru. Salah satunya di kawasan Bandar Serai Raja Ali Haji atau lebih dikenal Purna MTQ, Jalan Sudirman.

Penertiban APK ini usai gelaran apel siaga pengawasan kampanye tahapan masa tenang di halaman Mal Pelayanan Pekanbaru (MPP) Pekanbaru, Ahad (11/2/24). Apel siaga sendiri dipimpin Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy.

Puluhan Petugas TPS Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dikerahkan melakukan penertiban APK yang tersebar di sepanjang kawasan Purna MTQ tersebut. Ada juga dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mengawasi jalannya penertiban.

Dari pantauan di lapangan, penertiban APK ada dengan cara dirubuhkan paksa. Bahkan untuk poster yang terpampang ditusuk menggunakan kayu lalu dirobek, tanpa menggunakan peralatan khusus.

"Seluruh APK baik dari baliho, sampai ke billboard akan kita turunkan hari ini. Karena hari ini sudah memasuki tahapan masa tenang," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy.

Namun khusus untuk penertiban billboard, Bawaslu harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.  Pasalnya, selain masalah kewenangan, lokasi billboard yang jauh lebih tinggi juga butuh peralatan untuk penertiban..

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dishub dan Bapenda. Karna kalau billboard itukan di Bapenda ya. Jadi nanti Dishub dan Bappenda akan membantu kita menurunkan. Karena billboard itukan cukup tinggi dia. Jadi tidak bisa dilakukan sendiri oleh PTPS atau Bawaslu itu sendiri. Kita bekerjasama dengan Satpol PP, dishub dan bapenda untuk menurunkan billboard," papar Fery.

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index