SAPMA IPK Riau Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan Dugaan Mafia Tanah PT DSI

SAPMA IPK Riau Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan Dugaan Mafia Tanah PT DSI
SAPMA IPK Riau, masyarakatSiak dan Mahasiswa Riau Anti Mafia Tanah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Duta Suakarya Indah (DSI) - foto: istimewa

iniriau.com, PEKANBARU - Puluhan Mahasiswa SAPMA IPK Riau,  masyarakat Kabupaten Siak dan Mahasiswa Riau Anti Mafia Tanah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Duta Suakarya Indah (DSI) di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, Kamis (26/1/2023) siang.

Dalam aksi damai ini, puluhan mahasiswa SAPMA meminta keadilan terhadap dugaan mafia tanah yang dilakukan PT DSI. Mereka menuntut PT.DSI bertanggung jawab atas tindakan yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat dayun kab.siak yang mempunyai hak tanah sertifikat hak milik yang di rampas oleh PT.DSI

Kemudian massa meminta kepada Polda Riau agar menindak keras pemilik PT.DSI yang sudah melakukan perampasan, pengerusakan, dan penganiayaan PT.DSI sudah mendzolimi masyarakat dayun Kabupaten Siak.

Meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut SK Izin Pelepasan Kawasan Hutan 17/Kpts-II/1998 PT. Duta Swakarya Indah (DSI)

Terakhir, massa memiinta Presiden Joko Widodo agar mengintruksikan kepada Kementerian LHK agar segera cabut SK IPKH 17/Kpts-II/1998 PT.Duta Swakarya Indah (DSI) dan pro terhadap penderitaan rakyat yang tertindas.

"Kami Mahasiswa SAPMA IPK Riau bersama Masyarakat Kabupaten Siak menuntut keadilan kepada PT DSI untuk bertanggung jawab atas tindakan yang telah merugikan Masyarakat Dayun, Kabupaten Siak," teriakan Koordinator Umum Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Aksi Mahasiswa, Sahrin Putra dalam orasinya.

Massa juga meminta kepada Polda Riau agar menindak keras pemilik PT DSI yang sudah diduga merampas, pengrusakan, penganiayaan serta mendzolimi masyarakat Dayun, Kabupaten Siak.

"Kepada bapak Kapolda Riau kita meminta agar usut tuntas kasus PT DSI. Kami meminta Presiden Joko Widodo agar mengintruksikan kepada Kementerian LHK agar segera cabut SK IPKH 17/Kpts-II/1998 PT Duta Swakarya Indah (DSI) dan pro terhadap penderitaan rakyat yang tertindas," tutup Sahrin Putra.**

Berita Lainnya

Index