AMPR Desak Erick Thohir Pecat Dirut PT PHR Jaffee A Suardin

AMPR Desak Erick Thohir Pecat Dirut PT PHR Jaffee A Suardin
AMPR mendesak Menteri BUMN Erick Thohir memecat Jaffee A Suardin sebagai kursi Direktur Utama PT PHR (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) mendesak Menteri BUMN Erick Thohir memecat Jaffee A Suardin sebagai kursi Direktur Utama PT PHR. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan atas kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja di Wilayah Kerja (WK) Rokan dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Belakangan ini, PHR memang tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat, menyusul insiden tewasnya pekerja di Wilayah Kerja, Minas, Kabupaten Siak, Rabu, 18 Januari lalu. Sejak Wilayah Kerja (WK) Rokan dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021, ini merupakan insiden ketujuh yang menewaskan pekerja.

" Kami akan menyurati Menteri BUMN Erick Thohir dan pihak terkait, agar Dirut PT PHR dicopot dari jabatannya," ujar Zulkardi, Selasa, 24 Januari 2023.

Menurut Zulkardi, AMPR sudah melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja di WK Rokan. Hasilnya, terungkap bahwa peralatan kerja mitra PT PHR banyak yang tidak memenuhi standar. Banyak para pekerja subkontraktor di lingkungan PT PHR  bekerja tidak sesuai SOP.

" Beban kerja yang ditetapkan pihak subkontraktor cukup tinggi sehingga memberatkan para pekerja mitra PT PHR," ungkapnya.

Kemudian dengan beban kerja yang tinggi, subkontrak PT PHR tidak mengimbangi dengan upah kerja yang tinggi pula. Selanjutnya 
banyak mitra kerja PT PHR merugi yang diakibatkan adanya dugaan permainan kenaikan harga solar sejak Agustus 2021 yang mengakibatkan peningkatan cost pekerjaan HSE.

Selain itu PHR dinilai kurang empati sebagai akibat adanya persoalan kematian pekerja, karena perusahaan hanya melihat sebagai urusan uang kerohanian, dan tidak ada upaya pencegahan ataupun evaluasi prosedur kerja secara menyeluruh, dimulai sejak terjadinya fatality pertama (kecelakaan kerja).

Bahkan kejadian yang mengakibatkan kehilangan nyawa tidak ada upaya dilakukan otopsi oleh perusahaan untuk mengetahui penyebab terjadinya korban jiwa dari pekerja.**

Berita Lainnya

Index