Kawanan Rampok Spesialis Alat Berat di Pelalawan Diringkus Polisi

Kawanan Rampok Spesialis Alat Berat di Pelalawan Diringkus Polisi
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PELALAWAN - Tim Opsnal Polsek Kerumutan dibantu Polres Pelalawan meringkus tujuh pelaku komplotan perampok. Mereka telah melakukan aksi sejak tujuh bulan terakhir dan menyasar komponen alat berat akhirnya. 

Para pelaku melakukan kejahatannya di enam lokasi di wilayah PT BRL, area perkebunan PT Arara Abadi yang berada di Kecamatan Kerumutan selama tujuh bulan belakangan ini, dari bulan Mei 2022 hingga Januari 2023. Bahkan ada beberapa TKP yang berlokasi di luar Kabupaten Pelalawan.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto dalam aksinya, para pelaku berinisial JT (46), AC (26), NS (40), SUP (27), AM (54), SS (21) dan PKN (33), menggasak komponen alat berat jenis excavator. Bahkan jumlahnya mencapai delapan unit dari enam lokasi berbeda, di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Akibatnya korban mengalami  kerugian diperkirakan sebesar Rp480 juta.

"Saat beraksi pelaku mengikat tangan dan kaki korban, serta menutup mata korban, bahkan ada dua tempat dimana para pelaku memukul korban hingga tidak sadarkan diri," ujar Kapolres, Rabu (25/1/2023).

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana jo pasal 65 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana jo pasal 55, 56 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Barang bukti yang ikut diamankan yakni dua sepeda motor, sepucuk senjata airsoft gun, empat handphone dan beberapa peralatan yang digunakan para pelaku melakukan kejahatan.**

Berita Lainnya

Index