Home Industri Pil Ekstasi di Pangeran Hidayat Digerebek, Puluhan Pil Setan Disita

Home Industri Pil Ekstasi di Pangeran Hidayat Digerebek, Puluhan Pil Setan Disita
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Home industri pembuatan pil ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru dibongkar Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (21/1/2023) malam.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang dalam operasi tersebut pihaknya juga mengamankan pelaku narkoba S alias Pak Ar (58) bersama PY alias Yusni (46). membenarkan pihaknya berhasil membongkar dugaan home industri narkotika.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan  53,21 gram serbuk pembuat ekstasi serta 73 butir pil ekstasi siap cetak," katanya, Selasa (24/1/2023) sore.

Menurut Manapar penangkapan berawal saat Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika pil ekstasi 60 butir, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 19.00 Kemudian dilakukan pengembangan kasus di Jalan Pangeran Hidayat sekitar pukul 23.50 WIB. Dari penyelidikan dan penyidikan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku S alias Pak Ar bersama seorang teman wanita Yusni.

Dari penggeledahan dilakukan, tim berhasil mengamankan alat cetak pil ekstasi serta diduga bahan baku narkotika pil ekstasi serta 73 butir pil ekstasi.

"Sebanyak 73 butir pil ekstasi siap edar ini akan diedarkan di dalam rumah kosong tepatnya di depan rumah pelaku Pak Ar," tutup Kompol Manapar.

Pelaku disangkakan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.**


 

 

Berita Lainnya

Index