Ketua dan Pengurus Buka Paksa Kantor DPC PPP Pekanbaru

Ketua dan Pengurus Buka Paksa Kantor DPC PPP Pekanbaru
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU - Setelah sempat disegel kader senior, kini kantor DPC PPP Pekanbaru dibuka paksa oleh Ketua DPC PPP Pekanbaru, Zulkarnain dan beberapa pengurus.Pembukaan paksa Kantor DPC PPP Pekanbaru juga disaksikan perwakilan DPW PPP Riau dan pengacara dari pihak pengurus DPC PPP Pekanbaru, serta ahli waris aset tersebut, Rommy Roem yang tak lain merupakan Bendahara DPC PPP Pekanbaru yang juga anak almarhum Roem Zein.

Menurut Zulkarnaen, sebelumnya telah melakukan mediasi, melalui ketua DPW pak syamsurizal. Turut hadir kader senior PPP Pekanbaru Afrizal DS.

"Kita telah melakukan mediasi melalui ketua DPW pak syamsurizal, diantaranya pak afrizal DS. Pak syamsurizal menyatakan agar diselesaikan secara kekeluargaan dan segel dibuka. Tapi dari hari minggu hingga kamis ini tidak ada tanda dibuka," ujar Zulkarnain, Kamis (19/1/2023).

Padahal, menurut Zulkarnaen saat ini Kantor DPC PPP Pekanbaru  yang terletak di Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi Pekanbaru ini sangat dibutuhkan karena memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Pekanbaru untuk Pemilu 2024.

"Langkah ini kita ambil demi kepentingan partai. Kalau tidak dibuka kan terhambat," kata Zulkarnain.

Rommy Roem, anak almarhum Roem Zein yang juga  mengaku keluarga Roem Zein keberatan nama almarhum dibawa-bawa dalam penyegelan tersebut. Sebab kantor DPC PPP Pekanbaru itu sudah dihibahkan untuk kepentingan partai.

"Saya membuka kantor ini untuk kepentingan partai, agar roda organisasi politik bisa berjalan sebagaimana mestinya," sebutnya.

Dia mengatakan, sempat berkomunikasi dengan kader senior yang menyegel dan menyatakan tidak bersedia untuk ikut serta dalam penyegelan. Namun nama almarhum ayahnya tetap dibawa.

"Sudah komunikasi, dan kami menyatakan keberatan tapi tetap diikutsertakan. Ya sudah, selanjutnya kita serahkan ke tim kuasa hukum," ujar Rommy.

Sementara itu, kuasa hukum DPC PPP Pekanbaru, Nandi Syukri menjelaskan, secara hukum kantor ini dimiliki DPC PPP Pekanbaru.

"Ada jual beli atas nama warman, dibeli oleh DPC, jadi kantor ini atas nama DPC. Itu sudah diurus HGU-nya ke BPN pekanbaru, masih dalam proses," jelas Nandi.

Ia menyebut DPC PPP Pekanbaru sudah mencoba komunikasi dengan kader senior yang melakukan penyegelan namun belum membuahkan hasil.

Akhirnya pengurus membuka segel tersebut untuk melangsungkan kerja-kerja partai terutama menjelang Pemilu 2024.

"Bukan menguasai, hanya menduduki seperti biasa. Terkait persoalan hak milik itu akan kita selesaikan, kita akan rundingkan. Ada jalur partai, ada jalur hukum," tutupnya.**

 

Berita Lainnya

Index