Siap-siap, Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Bakal Dikenakan Tipiring

Siap-siap, Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Bakal Dikenakan Tipiring
Salah satu tumpukan sampah di Pekanbaru (foto:dok iniriau)

iniriau.com, PEKANBARU - Berbagai upaya dilakukan Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan kebersihan di setiap sudut Ibukota Provinsi Riau tersebut.
Diantaranya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) pada tahun depan. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengatakan, tipiring ini dikenakan kepada warga yang membuang sampah sembarangan.

"Selain menerapkan Tipiring bagi warga yang membuang sampah sembarangan, kami juga  membentuk Satgas bersama Forkopimda," kata Muflihun, Selasa (6/12).

Dimana nantinya warga yang membuang sampah sembarangan maka akan ditindak di tempat. Menurut Muflihun, tindakan tegas ini diambil karena surat edaran wali kota tak digubris selama lima bulan terakhir.

"Tindakan ini diambil karena surat edaran tidak diindahkan. Kami  ingin kota ini bersih agar meraih Adipura. Jadi  harus tegas. Agar, masyarakat dari daerah lain nyaman datang ke Pekanbaru," ujar Muflihun.

Agar tak membuang sampah sembarangan, jasa angkutan sampah mandiri harus diberdayakan. Tapi, jasa angkutan mandiri itu harus tahu jumlah rumah dan ruko yang diambil sampahnya. Tempat pembuangan sampah angkutan mandiri ini juga harus diketahui, seperti yang dilansir dari pagi.**

Berita Lainnya

Index