Imbas Dukung Anies, Nama Tengku Zulmizan Hilang dari Daftar Bacaleg PAN

Imbas Dukung Anies, Nama Tengku Zulmizan Hilang dari Daftar Bacaleg PAN
Ketua Bapilu PAN Riau Tengku Zulmizan saat rapat Akbar Calon Presiden Anies Baswedan Minggu (4/12/2022) (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Sebanyak tujuh kader Partai Amanat Nasional (PAN) Riau yang hadir memberikan dukungan dan siap memenangkan Anies Baswedan pada rapat akbar di Jalan Gajah Mada, Minggu  (4/12/22) lalu mulai terkena imbas. 

Salah satunya Tengku Zulmizan, yang tercatat sebagai Ketua Bapilu PAN di Riau. Statusnya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI hilang pada aplikasi PAN. 

Belum dipastikan apakah hilangnya nama dan photo Zulmizan dalam daftar Bacaleg DPR RI karena sengaja di coret atau karena ada faktor tekhnis. 

Sekretris DPW PAN Riau Sahiddin mengakui terkait hilangnya nama Zulmizan dalam daftar Bacaleg PAN Dapil Riau II untuk DPRI RI itu. Namun dirinya belum mau mengkaitkan soal kehadiran dan dukungan yang dilakukan Zulmizan pada acara rapat akbar Nasdem yang dihadiri Anies langsung pada akhir pekan lalu itu. 

"Ya, namanya tak ada lagi dalam daftar Bacaleg. Tapi saya tidak tahu karena apa. Aplikasi Bacaleg itukan langsung dipegang DPP," kata Sahiddin, Kamis (8/12/22). 

Karena itu menurut Sahiddin, yang menjadi kewenangan soal nama hilang dari Bacaleg sepenuhnya yang bisa menjelaskan adalah dari DPP itu sendiri. 

Disisi lain, Sahiddin juga mengakui dirinya berasama jajaran pengurus di DPW PAN Riau sudah memanggil Zulmizan terkait kehadiran dan dukungan kepada Anies Baswedan pada acara rapat akbar Nasdem. 

Pemanggilan itu berdasarkan intruksi DPP PAN guna meminta klarifikasi. Pemanggilan di Kantor DPW PAN, dua hari lalu. Hasil dari klarifikasi itu sendiri sudah diteruskan ke DPP. 

"Kita menjalankan intruksi DPP, memintai klarifikasi Zulmizan soal dukungan untuk Anies itu," ungkap Sahiddin. 

Dari hasil klarifkasi itu, menurut Sahiddin Zulmizan beralasan dukungan untuk Anies oleh Zulmizan itu, karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masuk dalam daftar usulan pencapresan oleh partai berlambang matahari terbit tersebut. 

Sehingga hal itu dianggap tidak ada menyalahi aturan partai. "Ini klarifikkasi disampaikan Zulmizan. Hasil klarifikasi ini sudah kita sampaikan ke DPP," ungkap Sahiddin.**

Berita Lainnya

Index