Dishub Pekanbaru Bakal Evaluasi Lahan Parkir di Halaman Luar Mal SKA

Dishub Pekanbaru Bakal Evaluasi Lahan Parkir di Halaman Luar Mal SKA
Kadishub Pekanbaru Yuliarso - (foto: internet)

iniriau.com, PEKANBARU - Keberadaan lahan parkir di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di halaman luar Mal SKA, Pekanbaru mulai dikeluhkan Pihak Mal SKA. Untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bakal mengevaluasi keberadaan lahan parkir yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, tersebut. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, evaluasi dilakukan karena pengelola Mal SKA sudah mulai terusik dengan keberadaan kawasan parkir di luar pagarnya. Pihak Mal SKA meminta Dishub Kota Pekanbaru agar merapikan trotoar di sekitar wilayahnya.

"Pengelola mal meminta kami untuk merapikan trotoar di sekitar SKA menjadi ruang terbuka untuk pejalan kaki," ujar Yuliarso, Rabu (7/12/2022).

Selain membangun trotoar di lokasi parkir tersebut, pengelola mal juga berencana untuk membangun halte bus TMP yang lebih representatif. 

"Pengelola Mal SKA menyatakan lokasi parkir yang disediakan di dalam area pusat perbelanjaan itu masih cukup untuk menampung kendaraan pengunjung," jelasnya lagi.

Sebab pengelola juga terus melakukan pengembangan lahan parkir di dalam kawasan mal. Untuk itu Dishub akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Ia menambahkan, sejauh ini lokasi tersebut memang diperbolehkan digunakan sebagai tempat parkir bagi pengunjung SKA. Jika dinilai sudah mengganggu dan melebih fasilitas yang disediakan, maka tempat parkir itu perlu dievaluasi.

"Nanti kita lihat dulu kapasitasnya sudah melebihi tempat yang disediakan. Kalau melebihi maka akan kami alihkan dan ditertibkan. Kami arahkan cari lokasi tempat parkir lain," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index