Gelapkan Motor Teman, Seorang IRT Diringkus Polsek Tenayan Raya di Rohul

Gelapkan Motor Teman, Seorang IRT Diringkus Polsek Tenayan Raya di Rohul
Irt terduga pelaku pengelapan motor (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Aksi penipuan makin marak di Pekanbaru. Untuk itu warga harus hati-hati dan tidak mudah percaya. Seperti yang dilakukan seorang ibu rumah tangga inisial YSP. Wanita ini nekat  nekat melakukan penggelapan sepeda motor terhadap korban yang merupakan temannya sendiri.

Menurut Kapolsek Tenayan Raya, AKP Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, modus operandi pelaku adalah dengan berpura-pura meminjam dan kemudian membawa kabur sepeda motor korban
atas nama Yani Fatmah Ningsih (19).

Saat itu pelaku meminta korban yang merupakan temannya untuk menemaninya membeli telepon genggam di Jalan Harapan Raya, tepatnya di Harapan Ponsel, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru.

"Pelaku menyuruh korban memilih handphone di toko tersebut dan pelaku mengatakan kepada korban ingin mengambil uang di ATM dan meninggalkan korban. Akan tetapi setelah lama menunggu Pelaku tidak kunjung datang,"ujar Dodi, Senin (5/12/2022).

Tidak terima korban kemudian melaporkan pada pihak kepolisian setempat. Dimana penangkapan pelaku Yulia dilakukan berdasarkan laporan kepolisian LP/514/B/X/2022/Riau/Polresta Pku/Sektor Tenayan Raya tanggal 31 Oktober 2022 atas nama Yani Fatmah Ningsih (19).

"Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan tim Opsnal dibawah komando Iptu Dodi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," jelasnya.

Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Rokan Hulu. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.**

Berita Lainnya

Index