Tuntaskan Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Pangkas Kegiatan Tidak Prioritas

Tuntaskan Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Pangkas Kegiatan Tidak Prioritas
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menunjukan keseriusannya untuk menyelesaikan  tunda bayar kegiatan tahun 2021. Bahkan ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melaksanakan kegiatan yang tidak prioritas.

Hal ini guna menghemat anggaran sehingga pemerintah kota bisa menyelesaikan tunda bayar tahun 2021. Pasalnya jumlah tunda bayar hingga saat ini masih tersisa mencapai Rp70 miliar.

"Kegiatan yang tidak penting itu jangan dikerjakan, ditunda dulu. Dengan demikian bisa membantu untuk mengurangi beban tunda bayar kita," kata Muflihun, Rabu (28/9).

Pemko Pekanbaru bersama DPRD beberapa hari lalu telah melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022.

Adapun untuk APBD Perubahan tahun 2022 disepakati senilai Rp2,5 Triliun. Angka ini mengalami penurunan sedikit jika dibandingkan dengan APBD murni yakni Rp2,56 Triliun.

Muflihun mengatakan pihaknya yakin dan percaya jika ini bertambah maka Pemerintah tidak akan sanggup, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tak mencukupi. Dikatakan Muflihun lagi, pihaknya menghindari tunda bayar di tahun selanjutnya.

"Makanya kita kurangi target, jadi ini dalam artian kita mungkin capaian sendiri terkait dengan APBD ke depan lebih maksimal," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index