Lakukan Penertiban, Polsek Kuantan Hilir Bakar 5 Rakit PETI

Lakukan Penertiban, Polsek Kuantan Hilir Bakar 5 Rakit PETI
Ilustrasi pemusnahan rakit PETI di Kuansing (foto: istimewa)

iniriau.com,KUANSING - Meski sudah sering ditertibkan, namun operasi  Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kabupaten Kuantan Singingi ditemukan. Terbukti, Polsek Kuantan Hilir  kembali menertibkan PETI di  Kuantan Hilir Seberang Selasa (27/09/2022) pukul 09.30 wib.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si.,melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi mengatakan operasi ini dilakukan atas laporan masyarakat tentang  adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering Kecamatan  Kuantan Hilir Seberang. Hal ini meresahkan masyarakat karena dan Merusak lingkungan.

"Selanjutnya tim melakukan penyisiran di Aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Lokasi ini berupa hamparan terbuka seluas sekitar 10 Ha dan rakit dompeng terletak ditengah-tengah hamparan sehingga kedatangan team dapat diketahui langsung oleh pelaku," ujar Yuhelmi, Rabu (28/9/2022).

Namun saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri kekebun karet tua dan berhasil meloloskan diri.

Dalam operasi ini tim mengamankan 5(lima) rakit dompeng yang selanjutnya ditertibkan dengan melakukan penindakan dan pembakaran pada masing-masing mesin rakit dompeng agar tidak dapat digunakan dan beroperasi lagi.**

Berita Lainnya

Index