Terganjal Umur, Pupus Sudah Niat Ketua Gerindra Riau Maju di Pilgubri

Terganjal Umur, Pupus Sudah Niat Ketua Gerindra Riau Maju di Pilgubri
Ketua DPD Gerindra Riau Muhammad Rahul (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Keinginan Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau, Muhammad Rahul ingin ikut bertarung di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024 nanti pupus sudah. 

Pasalnya, dalam revisi undang-undang nomor 10 tahun 2016 perubahan kedua, tentang Pemilihan Umum (Pemilu) batas usia Gubernur Dan Wakil Gubernur harus berusia minimal 30 tahun saat mendaftar di KPU.

Sementara Rahul yang tercatat lahir 15 Desember 1995, pada 2024 nanti baru berusia 28 tahun. Dengan begitu, niat Rahul yang dilantik menjadi Ketua DPD Gerindra pada Sabtu (16/4/22) lalu itu pun pupus sudah. 

Anggota DPRD Riau Fraksi Gerindra Syafruddin Iput membenarkan terkait terhentinya langkah Ketua DPD-nya itu untuk ikut bertarung di Pilgubri nanti. 

"Iya, terganjal karena aturan. Karena memang syarat minimal usia saat pendaftaran di KPU 30 tahun," kata Syafruddin Iput, Rabu (28/9/22). 

Dengan begitu, Partai Gerindra Riau belum akan menentukan sikap soal sosok yang akan diusung di Pilgubri nanti. Namun Gerinda Riau tetap fokus mensukseskan serta memenangkan agenda politik penting lainnya. 

Seperti Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Piplres). Dua agenda ini dianggap menjadi taruhan eksistensi Gerindra, dalam upaya mengusung Prabowo Subianto sebagai Presiden mendatang. Ketua Umum DPP partai berlambang garuda itu kini telah bergabung dalam kabinet Joko Widodo, dengan jabatan Menteri Pertahanan. 

"Ini misi utama kami. Memenangkan Gerindra di Pileg. Kemudian mengantarkan pak Prabowo ke Istana menjadi Presiden," ungkap Syafruddin Iput.**

Berita Lainnya

Index