Riri Korban Penganiayaan Oknum Polwan Dilaporkan ke Polda Riau Terkait UU ITE

Riri Korban Penganiayaan Oknum Polwan Dilaporkan ke Polda Riau Terkait UU ITE
Riri Aprilia Kartun korban penganiayaan oknum polwan (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Setelah melaporkan oknum polwan inisial IR dan ibunya YUL ke Polda Riau, kini Riri Aprilia Karton yang dipolisikan seseorang terkait adanya pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukannya. 

Hal ini dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan. Menurutnya aduan tersebut tengah didalami.

" Betul, ada laporan, saat ini masih kami dalami," ujar Ferry.

Namun sayangnya Ferry masih menyembunyikan yang  telah mengadukan Riri ke Polda Riau. Ferry hanya mengatakan bahwa aduan disampaikan oleh salah satu teman Riri.

Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh Riri Aprilia Kartin yang mengaku menjadi korban penganiayaan dan penyekapan kedua tersangka tadi. Kasus ini juga heboh lantaran Riri mengunggah apa yang dialaminya di akun Instagramnya @ririapriliaaaaa.


Bahkan  Brigadir IR kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap oleh Polda Riau. Selain oknum Polisi Wanita (Polwan) Polda Riau juga menetapkan tersangka Yul yang merupakan orang tua IR.**

 

Berita Lainnya

Index