Karyawan Indosat yang di PHK dapat Pesangon Hingga Rp4,3 Miliar

Karyawan Indosat yang di PHK dapat Pesangon Hingga Rp4,3 Miliar
ilustrasi : internet

iniriau.com, PEKANBARU – Indosat Ooredo Hutchison melakukan pemangkasan jumlah karyawan atau PHK, atau yang mereka sebut sebagai rightsizing. Langkah ini dianggap perlu diambil untuk meningkatkan kelincahan perusahaan, agar bisa tumbuh lebih cepat, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar.

"Karyawan menerima rata-rata Rp1 miliar dan yang paling tinggi menerima Rp4,3 miliar," ujar Head of Corporate Communicatioan Indosat Ooredoo Hutchison Steven Saerang melalui pesan pendek kepada tempo.co.

Menurut Steven, karyawan terdampak PHK berasal dari berbagai jabatan. Lebih dari 95 persen dari karyawan menerima tawaran itu, sementara sisanya masih mempertimbangkan tawaran itu. "Dari level Staff hingga yang paling senior, Senior Vice President," kata Steven.

Sementara Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, menjelaskan langkah tersebut berjalan sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkana dampak. “Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, secara objektif dan fair,” ujarnya.

Menurut Irsyad, paket kompensasi yang ditawarkan ke karyawan adalah rata-rata 37 kali upah. Jumlah kompensasi tertinggi mencapai 75 kali upah. Manajemen menyebutkan kompensasi tersebutlebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Perusahaan juga telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. “Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlan perusahaan ke depan,” tutur Irsyad.

PHK ini, kata dia, didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif. “Dan diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” ucap dia.**
 

Berita Lainnya

Index