Pemusnahan BB Selundupan di Bea Cukai Pekanbaru Tidak Transparan, Wartawan Dilarang Masuk

Pemusnahan BB Selundupan di Bea Cukai Pekanbaru Tidak Transparan, Wartawan Dilarang Masuk
Wartawan dicegat masuk ke dalam area lokasi pemusnahan barang bukti. (foto:Fara)

iniriau.com, PEKANBARU -  Bea Cukai Pekanbaru, Kamis (22/9) melakukan pemusnahan barang bukti selundupan dari seluruh wilayah di Riau dan Kepulauan Riau, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp11 miliar 300 juta rupiah.

Pemusnahan barang bukti tersebut dinilai tidak transparansi, karena awak media yang hendak meliput dicegat masuk oleh pihak BC yang berjaga di gerbang pintu masuk lokasi.

Padahal kehadiran wartawan atas undangan pihak BC Pekanbaru melalui grup whatsapp. Setelah pemusnahan barang bukti selesai dilakukan, petugas Bea Cukai kemudian meminta wartawan untuk masuk meliput barang bukti yang sudah 'musnah'.

Sempat terjadi perdebatan antara wartawan dengan petugas karena mereka tidak boleh meliput prosesi pemusnahan barang bukti. Wartawan keberatan karena hanya dibolehkan meliput setelah semua barang bukti hancur oleh mesin penghancur.

"Kami protes pada petugas Bea Cukai karena hanya diperlihatkan barang-barang yang sudah hancur. Jadi kita tidak melihat secara fisik jenis barang apa saja yang dimusnahkan karena ketika kami diizinkan masuk barang buktinya sudah hancur," jelas wartawati iniriau.com dan iniriauTV, Fara Amelia, usai  liputan.

Saat dikonfirmasi oleh iniriau, Kepala Kantor Bea Cukai Tommy mengatakan bahwa 'kegaduhan' di pintu masuk merupakan miskomunikasi antara  media dan petugas jaga pintu.

“Kami minta maaf kepada rekan-rekan media karena tidak bisa meliput dari awal. Hal ini hanya miskomunikasi. Maklum yang tadi jaga di gerbang itu anak baru, jadi lain yang ditugaskan lain yang dilakukan. Selain itu kita takut juga karena daerah ini rawan juga. Takutnya nanti kita buka gerbang malah banyak warga yang menerobos masuk,” jelas Tommy.

Minta maaf

Perdebatan yang sempat terjadi dengan wartawan dan petugas berhasil diredakan oleh Humas Bea Cukai, Hotland meminta maaf atas kejadian yang menyebabkan wartawan tak bisa meliput secara utuh kegiatan pemusnahan barang bukti ilegal.

“Saya minta maaf atas kejadian tadi, maklumlah beliau masih baru jadi belum memahami betul situasinya. Terus kita juga tidak tau rekan-rekan ini dari pihak media karena ada yang tidak mengenakan nametag pers" jelas pihak Humas Bea Cukai Hotland.

Berita Lainnya

Index