Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Padang Masih Bermasalah, Pemprov Sumbar Salah Pendekatan

Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Padang Masih Bermasalah, Pemprov Sumbar Salah Pendekatan
Suasana jalan Tol Pekanbaru-Padang. (foto:NN)

iniriau.com, PADANG  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar masih menyimpan banyak pekerjaan rumah untuk merampungkan pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru. Hingga kini masalah pembebasan lahan masih belum tuntas juga, karena mayoritas lahan di Sumbar adalah milik kaum adat .

Menurut Antropolog UIN Imam Bonjol Padang Muhammad Jamil, berlarut-larutnya masalah pembebasan lahan merupakan bukti bahwa Pemprov Sumbar telah salah dalam melakukan perencanaan.

“Perencanaan awalnya sudah salah. Harusnya Pemprov Sumbar melakukan pendekatan kepada si pemilik lahan, karena mayoritas lahan di Sumbar ini kan punya kaum adat yakni kelompok bukan individual,” jelas Jamil, Selasa (20/9).

Pembangunan tol Padang-Sicincin sempat terhenti satu setengah tahun. Padahal pembangunan sudah dimulai sejak Desember 2018 lalu. Dari mainroad sepanjang 36 kilometer, hanya baru terselesaikan sepanjang 4,2 kilometer dan baru bisa dilalui sekitar 2 kilometer saja.

Jamil juga menjelaskan bahwa, masyarakat Sumbar masih sangat menjujung tinggi adat istiadat. Sesuai dengan filosofi hidup yang dipegang masyarakat Minangkabau yakni “Adat bersendikan Syariat, Syariat Bersendikan Kitabullah”, yang menjadikan ajaran islam sebagai salah satunya landasan dan pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan.

“Dengan pendekatan yang benar, mungkin Pemprov sudah bisa merampungkan lahan ini sedari lama. Masyarakat Sumbar pasti mau berkembang dan maju, tetapi dengan pendekatan yang sesuai dengan budaya Minangkabau,” tuturnya.

Selain itu Jamil juga menyebutkan bahwa, konflik yang terjadi disebabkan karena tidak adanya transparansi terhadap biaya ganti rugi. Sampai saat ini warga tidak tau berapa nominal ganti rugi yang akan dibayarkan.

Saat ini pembebasan lahan hanya baru 70 persen, kalau dibandingkan dengan Provinsi lain tentu progres ini termasuk sangat lambat.

Pemprov menargetkan pembangunan tol dapat selesai sesuai target di tahun 2024 mendatang apabila pembebasan lahan sesuai rencana, sehingga dapat dirasakan segera manfaatnya oleh masyarakat.**

Berita Lainnya

Index