Kasus Penyeludupan Paket Ganja di Lapas Pekanbaru Sudah Ditangani Polisi

Kasus Penyeludupan Paket Ganja di Lapas Pekanbaru Sudah Ditangani Polisi
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Mulyadi (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Upaya penyeludupan dua paket ganja dengan cara dilempar dari luar tembok di Lapas Kelas II A Pekanbaru sudah ditangani Satnarkoba Polresta Pekanbaru.

Selain Itu, Barang Bukti (BB) dua paket ganja tersebut juga sudah diamankan petugas kepolisian sebagai barang bukti.

Demikian dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Mulyadi, Senin (8/8/22). Dengan demikian, penanganan kasus ini sudah resmi ditangani pihak Satnarkoba Polresta Pekanbaru untuk mengungkap pelakunya.

"Kasusnya sudah ditangani polisi. BB juga sudah kita serahkan tadi malam. Kitakan tak ada kewenangan untuk menyimpan BB," kata Kadivpas Kemenkumham Riau.

Selain itu, menurut Mulyadi lagi, pihaknya sesuai arahan Kakanwil Kemenkum Riau Mohd Jahari Sitepu, siap terbuka untuk mengungkap apakah kasus ini ada melibatkan petugas dalam.

Pasalnya, pelemparan dua paket ganja dari luar tembok Lapas itu terjadi pada pukul 21.30 WIB. Disaat para tahanan berada dalam sel, kecuali petugas yang sedang menjalankan tugas.

"Kita sudah perintahkan pak Kalapas dan jajaran untuk melakukan pemeriksaan membantu petugas kepolisian. Kita sudah perintahkan untuk mendeteksai sasarannya kesiapa. Kenapa dilempar jam-jam segitu. Padahal disitu ada petugas jaga," ungkap Kadivpas.

Menyinggung soal kamera pengawas atau  Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi pelemparan dua paket ganja, Mulyadi mengaku tidak ada, khususnya mengarah ke jalan yang diduga menjadi tempat pelamparan.

"Di pos 3 tidak ada cctv, terutama yang mengarah ke jalan. Tapi kami siap membantu aparat untuk mengungkap kasus ini," ujar Mulyadi.

Lebih lanjut, Kadivpas menekaskan, jika pada penyidikan nanti ada terbukti keterlibatan petugas dari Lapas, tindakan tegas sudah menanti. Bahkan sangat mungkin dilakukan pemecatan.

Karena, Kemenkumham Riau sendiri sudah komit, tidak akan mentolerir sedikit pun pelanggaran hukum apalagi berkaitan dengan narkoba.

"Kalau ada pasti ada tindakan tegas. Tidak ada istilah ampun, kami akan pecat," tegas Mulyadi.**

Berita Lainnya

Index